Kapolresta Deli Serdang pimpin Upacara PTDH  Personilnya

Senin, 28 Desember 2020 | 17:16:08 WIB

DELI SERDANG,(PAB) -

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK mempimpin langsung pelaksanaan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personil Polresta Deli Serdang BRIPKA Salmon Hitler Jabatan Ba Pembinaan Sipropam Polresta Deli Serdang, bertempat di Lapangan Apel Mapolresta Deli Serdang dan dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polresta Deli Serdang serta para personil Polresta Deli Serdang ,Senin (28/12/2020).

Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumut yang telah ditetapkan dan ditanda tangani  dengan Nomor : KEP / 1714/ XII / 2020 tanggal 18 Desember 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri yang melanggar Pasal 12 ayat (1) Huruf (A) PPRI No 1 Tahun 2003,  tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 11 Huruf  C Perkap No. 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri.

"Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personil Polresta Deli Serdang berlangsung dengan tanpa dihadiri oleh personil yang bersangkutan atau disebut dengan In Absensia,  maka dengan demikian tidak dilakukan  penanggalan seragam dinas Polri dan digantikan dengan penanggalan foto personil tersebut yang dibawa kehadapan Pejabat yang berwenag ditengah-tengah upacara berlangsung," Ujar Kapolresta Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK.

Dalam amanatnya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK menyampaikan, janganlah kita melanggar ketentuan,  karena kita diikat oleh peraturan Kode etik profesi polri dan disiplin berbuatlah hal yang baik bagi diri kita sendiri , orang lain maupun organisasi polri serta jauhi narkoba. 

"Jangan kita diberhentikan dari dinas polri karena hal hal yang sepele, cukup hal semacam ini terjadi ditahun 2020 ini," tegasnya

Beliau menyayangkan dan rasa prihatin  terhadap personil tersebut, namun keputusan PTDH yang diambil ini sudah melalui proses yang sangat panjang akan tetapi personil tersebut tidak menunjukan perubahan untuk lebih baik, sehingga langkah ini harus dilaksanakan dengan tegas sesuai peraturan yang berlaku  agar tidak memberikan dampak buruk terhadap organisasi.

“Untuk itu saya tekankan kepada seluruh personil Polresta Deli Serdang bekerjalah dengan baik bersyukur dengan apa yang kita peroleh ingat keluarga dirumah anak,  istri dan orang tua kita serta tak lupa selalu berdoa.

Bagi pérsonil yang sudah terlanjur berbuat salah imbau Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK segera berubah untuk menjadi baik , jangan sampai hal itu yang terjadi  pada diri anda," tutup Kombes Pol Yemi dalam amanatnya.(Bambang)

Terkini